Program dan Kegiatan
- Pengkordinasian penerapan danpenegakan perundang-undangan, pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum, penyeleggaraan kegiatan Pemerintahan di Kecamatan, Desa;
- Pengkordinasian penerapan danpenegakan perundang-undangan, pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum, penyeleggaraan kegiatan Pemerintahan di Kecamatan, Desa;
- Peningkatan pemberdayaan masyarakat Desa
- Musrenbangdes
- Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan atau yang dilaksanakan Pemerintahn Desa
- Pengordinasian upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum.
