Potensi Invetasi Sektor Pertambangan

SEKTOR PERTAMBANGAN DAN GALIAN C

Dalam rangka meningkatkan kegiatan investasi di Kabupaten Banjarnegara salah satu potensi yang akan dikembangkan  adalah sektor pertambangan dan galian C  yang lokasinya menyebar di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

Jenis pertambangan yang ada di Kabupaten Banjarnegara adalah :

  1. Marmer
  2. Feldspar
  3. Trass
  4. Batu Lempeng
  5. Batu Granit

M A R M E R

Marmer merupakan bahan galian dari batu gamping/ kapur (CoCo3) yang mengalami proses ubah (metamort) karena tahunan dan temperatur yang sangat tinggi. Marmer mempunyai nilai ekonomis yang sangat tinggi dan proses pengolahannya sangat sederhana, mutu cukup baik serta jumlah cadangan terkanya diperkirakan  sebanyak 18,68 M3   dan volume 44.720.000 ton, yang tersebar di 3 Kecamatan yaitu :

  1. Kecamatan Banjarnegara  16.875.000 M3/43.875.500 ton.
  2. Kecamatan Bawang      325.000 M3/     845.000 ton
  3. Kecamatan Purwanegara    1.488.000 M3/     868.600 ton

Di Kabupaten Banjarnegara terdapat beberapa jenis/warna batu marmer  yang  tidak dimiliki daerah  lain seperti marmer berwarna merah, hijau, abu-abu ,dan hitam. Marmer yang umum serta persediaannya cukup besar  adalah  marmer warna  putih.

Status kepemilikan lahan tambang marmer di Kabupaten Banjarnergara adalah  milik  perorangan.

Kerjasama yang diharapkan Pemerintah Kabupaten: adalah Pembuatan pabrik  pengolahan  batu marmer.

FELDSPAR

Feldspar suatu kelompok mineral batuan beku terutama terdiri senyawa alumina silikat yang mengandung satu atau lebih unsur basa seperti Kalium, Natrium, Kalsium, Barium yang salah satu kation basa tersebut merupakan kation utama. Mutu feldspar di Kabupaten Banjarnegara mempunyai kandungan albit, kuarsa, mikroklin dan sanadin, baik digunakan untuk pembuatan keramik dan mika namun kurang baik untuk pembuatan kaca .

Tambang Feldspar ini tersebardi beberapa lokasi antara lain :

  • Kecamatan Bawang   14.021.023 M3 / 30.457.000 ton
  • Kecamatan Purwanegoro  34.421.923 M3 / 89.497.000 ton
  • Kecamatan Banjarnegara    7.500.000 M3 / 19.500.000 ton

Terkaan diatas adalah 20 – 30 % dari jumlah keseluruhan.

Perkiraan luas lahan :19 ha. Perkiraan volume  750.000.000 m3 (status milik Perusda  KabupatenBanjarnegara) selebihnya dikelola oleh perorangan.

Potensi  cadangan feldspar Banjarnegara, berdasarkan data kajian dari JICA dan Balai Besar Keramik  baru bisa memenuhi kebutuhan untuk pasokan feldspar sekitar 14 % dari kebutuhan, hal ini menunjukkan ketergantungan industri keramik Indonesia kepada feldspar asal impor.

Kerjasama yang diharapkan Pemerintah Kabupaten adalah pendirian pabrik keramik.

T R A S S.

Trass merupakan endapan sekunder dari pelapukan andesit tua, bahan tambang ini dapat digunakan untuk mencampuri /melengkapi bahan baku tambang lain untuk industri strategis misalnya pembuatan semen.                       Jumlah cadangan Trass di Kabupaten Banjarnegara cukup besar dengan  perkiraan volume 14,09 juta M3, sebarannnya berada di 6 Kecamatan, yaitu :

  1. Kecamatan Karangkobar  1.120.000 M3 /    2.867.200 ton
  2. Kecamatan Sigaluh   4.260.000 M3 /  10.905.000 ton
  3. Kecamatan Wanayasa   1.873.000 M3 /    4.704.000 ton
  4. Kecamatan Punggelan   5.375.000 M3 /  36.231.500 ton
  5. Kecamatan Pagentan       145.000 M3 /      371,200 ton
  6. Kecamatan Pejawaran   1.320.000 M3 /    3.432.000 ton.

Trass  yang berlokasi di daerah ini ditambang  oleh perorangan dan ditampung oleh suatu perusahaan yang berlokasi diluar daerah/Kabupaten dan sudah berjalan selama lebih dari  4 tahun.

Dari hasil peninjauan lapangan bisa dilihat bahwa pengusaha kurang memperhatikan keselamatan tenaga penambang karena bekerja tanpa alat pengaman.

Beberapa hal yang diperlukan untuk melakukan penambangan adalah :

  • Pembukaan lahan tambang / pembebasan lahan.
  • Pengadaan alat pengeruk
  • Perizinan
  • AMDAL
  • Transportasi : Truk-truk pengangkut
  • Peningkatan kualitas jalan
  • Rekruitmen tenaga kerja
  • Kebijakan Pemerintah berupa : Kemudahan Birokrasi dan Perda Tata Ruang

Kerjasama yang diharapkan berupa pendirian pabrik pengolahan trass (semen).

BATU LEMPENG.

Batu lempeng merupakan bahan galian  yang mempunyai nilai ekomonis tinggi  dan cara pengolahannya  sederhana , mutunya baik, jumlah cadangan cukup besar, dan sangat potensial untuk dikembangkan.

Batu lempeng ini dapat digunakan untuk ornament dinding dan trotoar, yang selama ini pemasarannya ke daerah Jawa Barat dan belum dikelola secara baik.

Tambang batu lempeng berada di : Desa Giri Tirta  dan Desa  Sarwodadi Kecamatan Pejawaran, dengan jarak tempuh sekitar 34 Km dari Ibukota Kabupaten.

Kerjasama yang diharapkan Pemerintah Kabupaten: berupa pendirian pabrik pengolah batu lempeng.

BATU GRANIT.

Batu granit adalah bahan galian yang proses pengolahannya memerlukan tehnologi dan penelitian yang berlanjut agar hasil yang diperoleh mempunyai nilai ekonomis yang lebih tinggi, karena batu granit ini banyak digunakan untuk lantai dan dinding gedung-gedung mewah. Banjarnegara memiliki cadangan terka batu granit sebanyak 42,54 juta M3, yang tersebar di 5 Kecamatan :

1, Kecamatan Kalibening  32.173.500 M3 /  204.800.500 ton

2. Kecamatan Banjarmangu    3.525.000 M3 /      9.165.000 ton

3. Kecamatan Karangkobar       198.015 M3 /    15.958.028 ton

4. Kecamatan Pagentan         26.325 M3 /      2.121.532 ton

5. Kecamatan Sigaluh     6.874.666 M3 /    55.438.331 ton

Potensi tambang batu granit yang dikelola oleh Perusda Kabupaten Banjarenagara seluas 1.250 m2.

Upaya exploitasi batu granit dapat dilakukan dengan beberapa cara seperti peningkatan kualitas jalan utama kabupaten agar dapat dilalui alat angkut berat.

Analisa kebutuhan sarana prasarana untuk melakukan exploitasi batu granit sbb. :

A.   Pembukaan lahan tambang dengan  :

1. Jalan rolak 1 Km dari lokasi tambang

2. Pembebasan lahan tambang

3. Alat pengeruk

  1. Perizinan
  2. Rekruitmen tenaga kerja

B. Transportasi : sarana prasarana jalan memenuhi syarat untuk truk-truk pengangkut

C. Kebijakan Pemerintah : Kemudahan Birokrasi dan Perda Tata Ruang

D. Depo Penampungan yang dibutuhkan : Tenaga Keja, Pembebasan lahan, Perizinan dan sarpras internal di lokasi.


Last modified on Senin, 30 Agustus 2010 13:40
You are here